Eks Bupati Rini penuhi panggilan Kejari Blitar
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Sepulang menunaikan ibadah haji, mantan Bupati Blitar Rini Syarifah kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Rabu (9/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar.
Rini Syarifah yang akrab disapa Mak Rini datang ke Kejari Blitar dengan status sebagai saksi.
Ini merupakan kali kedua Mak Rini diperiksa penyidik. Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, salah satunya MM, kakak kandung Mak Rini.
"Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkara dari lima tersangka yang sudah kami tetapkan sebelumnya," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Dyan Kurniawan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam lebih, Mak Rini dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Menurut Dyan, materi pertanyaan kali ini pada dasarnya masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya, di antaranya mengenai peran Mak Rini dalam proyek pembangunan dam tersebut.






