Pulang Haji, Eks Bupati Rini Diperiksa Kejari Blitar dalam Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Pulang Haji, Eks Bupati Rini Diperiksa Kejari Blitar dalam Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak Eks Bupati Rini penuhi panggilan Kejari Blitar

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Sepulang menunaikan ibadah haji, mantan Bupati kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) , Rabu (9/7/2025). 

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pembangunan dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar.

yang akrab disapa Mak Rini datang ke Kejari dengan status sebagai saksi.

Ini merupakan kali kedua Mak Rini diperiksa penyidik. Sebelumnya, Kejari telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, salah satunya MM, kakak kandung Mak Rini.

"Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkara dari lima tersangka yang sudah kami tetapkan sebelumnya," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari , Dyan Kurniawan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam lebih, Mak Rini dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Menurut Dyan, materi pertanyaan kali ini pada dasarnya masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya, di antaranya mengenai peran Mak Rini dalam proyek pembangunan dam tersebut.

Lihat juga video 'Ratusan Ojol di Kota Blitar Gelar Unjuk Rasa Tuntut Zona Merah Stasiun Dihapus ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO