
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Pra-Rapat Koordinasi (Pra-Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Selasa (16/7/2025).
“Tidak akan ada kebijakan pangan kalau tidak ada tanah. Tanah itu adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan,” kata Nusron di hadapan jajaran BPK.
Dalam paparannya, ia menjelaskan strategi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Strategi tersebut meliputi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta optimalisasi tanah telantar untuk redistribusi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, penerapan LSD terbukti efektif menekan alih fungsi lahan sawah secara signifikan.
“Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa puluhan ribu hektare per tahun. Sejak ada LSD, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” urai Nusron.
Selain itu, ia mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Nusron menekankan pentingnya tata ruang yang akurat agar kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling tumpang tindih.
Untuk memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan redistribusi tanah dari tanah telantar serta tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis.
Dengan keempat strategi tersebut, Nusron optimistis swasembada pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan dan merata. (afa/mar)