Jual Es Oyen sambil Nogel, Warga Leran Gresik Ditangkap

Jual Es Oyen sambil Nogel, Warga Leran Gresik Ditangkap Kapolsek Manyar, AKP Mulyono ketika mengintrogasi tersangka Achmad Achsan. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penjual es oyen, Achmad Achsan (37), warga Jalan Kebon Sari Makam Panjang RT 01/Rw 04 Desa Leran Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik dibekuk petugas Polsek Manyar, Senin (19/10). Penyebabnya, dia tertangkap basah saat melakukan transaksi judi togel (toto gelap). Tersangka kemudian dijebloskan di ruang tahanan Polsek Manyar.

Saat ditangkap, polisi berhasil menyita BB (barang bukti) dari tangan tersangka. BB itu di antaranya, berupa uang tunai Rp 445 ribu, satu buah handphone dan nomor tombokan.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Achsan ketika diintrogasi petugas mengaku, setiap kali menjalankan transaksi, bapak dua anak itu mendapatkan komisi 25 persen dari bandarnya. Dari pengakuan Achsan, bandar tersebut tidak tahu namanya dan setiap kali setor hanya ketemuan di jalan.

"Saya tahu orangnya, tetapi tidak tahu alamat lengkapnya, biasanya ketemuan di jalan raya," kata Kapolsek Manyar, AKP Mulyono menirukan pengakuan tersangka Achsan, Senin (19/10).

Menurut Mulyono, penangkapan Achsan berawal dari laporan masyarakat, bahwa di sebuah warung di Desa Leran Kecamatan Manyar ada salah satu penjual es yang berprofesi ganda nyambi jual togel. "Nah, dari laporan tersebut akirnya kami menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, dan apa yang dilaporkan masyarakat memang benar adanya. Kami kemudian menangkap Achsan," jelasnya.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli

Mulyono menambahkan, tersangka Achsan sekarang mendekam di kerangkeng tahanan Polsek Manyar. "Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP, tentang perjudian," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO