Polres Gresik Amankan 6 Orang Dalam Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Desa Sukorejo

Polres Gresik Amankan 6 Orang Dalam Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Desa Sukorejo Anggota unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik saat menindak dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Sukorejo. Foto: Ist.

Pihaknya juga mencatat adanya aktivitas 51 rit pengangkutan material tambang menggunakan 18 unit truk pada hari yang sama.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kegiatan ini, meliputi tiga unit truk diesel bernomor polisi S 8417 JJ, W 9071 UM, dan S 9835 HK, satu unit excavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci excavator.

Lebih jauh Abid menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari proses awal penyelidikan.

"Kami akan memanggil dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. Status kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini. Namun seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO