
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN akan mencanangkan Gemapatas atau akronim dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas secara serentak di 23 kabupaten/kota pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan patok batas sebagai langkah awal menuju kepastian hukum atas tanah.
"Gemapatas kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Sementara, kegiatannya sendiri akan berlangsung di 23 Kabupaten/Kota," kata Kabiro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis.
Gemapatas merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengajak masyarakat aktif memasang tanda batas tanah milik mereka.
"Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ucap Harison.
Ia menambahkan, gerakan ini juga mengusung semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi oleh negara.
"Melalui Gemapatas kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkasnya.
Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan Gemapatas meliputi:
- Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
- Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
- Jawa Barat: Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
- Riau: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti
- Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Pagar Alam
- Kalimantan Barat: Ketapang
- Kalimantan Selatan: Tabalong
- Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara
(afa/mar)