Baznas Jatim bersama Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BPR Jatim, Rabu (13/8/2025). Foto: Humas Baznas Jatim
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BPR Jatim, Rabu (13/8/2025).
Ketua Baznas Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, MSi mengatakan bahwa kerja sama tersebut diarahkan pada program penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih produktif serta terlindungi dari praktik rentenir.
BACA JUGA:
- 10 Nama Lolos Seleksi Calon Pimpinan Baznas Jatim 2026-2031, Berikut Daftarnya
- Baznas Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infak Jamaah Haji 2026
- Rumah Kerap Bocor, Nenek 76 Tahun di Kota Kediri Terima Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
- Baznas Jatim Buka Seleksi Calon Pimpinan 2026-2031, Catat Jadwal dan Syaratnya
"Pasca-penandatanganan MoU, program penguatan UMKM direncanakan segera dilaksanakan dengan melibatkan Baznas kabupaten/kota se-Jawa Timur," ujarnya.
Prof Ali menambahkan bahwa pelaksanaan program akan difokuskan pada pendampingan langsung kepada pelaku UMKM.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat kecil, khususnya pada sektor produktif.
"Ke depan, Baznas Jatim akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh Baznas kabupaten/kota se-Jawa Timur guna memfokuskan pelaksanaan kerja sama inj" tandasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




