Tak Perlu ke Kantor! Ini Cara Pindah Faskes Tingkat Pertama BPJS Kesehatan secara Online

Tak Perlu ke Kantor! Ini Cara Pindah Faskes Tingkat Pertama BPJS Kesehatan secara Online

GERSIK, BANGSAONLINE.com - Peserta BPJS Kesehatan kini tak perlu repot datang ke kantor cabang hanya untuk pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ().

Kepala BPJS Kesehatan Cabang , Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan pihaknya telah menghadirkan inovasi layanan digital yakni Aplikasi Mobile JKN atau melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

“Sebelumnya jika perubahan harus dilakukan secara langsung di kantor, saat ini tidak perlu khawatir karena peserta cukup mengakses melalui ponsel masing-masing. Untuk Aplikasi Mobile JKN, peserta setelah log in bisa langsung memilih fitur Perubahan Data Peserta,” ujarnya.

Janoe menyebut setelah peserta memilih fitur tersebut, peserta memilih menu . Selanjutnya, peserta dapat memilih sesuai yang diinginkan.

“Sebelum melakukan perpindahan, peserta perlu memahami ketentuan bahwa perubahan ini dapat dilakukan dengan durasi minimal 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya. Setelah itu peserta akan mendapat konfirmasi status perpindahan. Namun walau sudah tervalidasi sukses perubahannya, berlaku aktif di yang baru mulai tanggal 1 bulan berikutnya,” ungkap Janoe.

Selain itu, apabila menemui kendala pada Aplikasi Mobile JKN Janoe mengatakan peserta dapat mengakses Pandawa di nomor 08118165165. Cara ini juga sama singkatnya yakni peserta cukup mengirimkan chat melalui WhatsApp di nomor tersebut.

“Untuk awalan, peserta cukup mengirim chat sapaan seperti “halo” atau “selamat pagi”. Tidak lama setelah itu, secara otomatis Pandawa akan membalas dengan memberikan 3 pilihan menu yakni Administrasi, Informasi, dan Pengaduan. Untuk perubahan ini, peserta agar memilih menu Administrasi,” katanya.

Proses selanjutnya, Janoe menjelaskan peserta akan diberikan respon berupa kiriman link. Peserta agar melakukan klik pada link tersebut, dan akan muncul beberapa pilihan menu seperti Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan, Perubahan/Perbaikan Data, Ubah , Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat dan Pengaktifan Kembali Nomor Pembayaran Iuran yang Telah Lewat Masa Bayar.

“Dari menu tersebut, peserta memilih Ubah . Kemudian peserta dapat menentukan sesuai sesuai keinginan dan kebutuhan. Biasanya peserta akan memilih yang dekat dengan domisili, atau memilih karena sudah terbiasa berobat dengan dokternya dan sebagainya. Apabila peserta telah berhasil melakukan perpindahan dan belum aktif di baru sedangkan pasien membutuhkan pelayanan kesehatan, maka peserta tersebut tetap dapat berobat menggunakan JKN di sebelumnya,” terang Janoe.

Dengan inovasi digital ini ini, peserta tidak hanya dapat menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memperoleh keleluasaan untuk memilih dan mengakses layanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Hal ini tentunya membuat akes layanan kesehatan bisa didapatkan dengan mudah dan cepat.

Kemudahan layanan daring ini dirasakan oleh peserta yang merasa terbantu oleh Aplikasi Mobile JKN, Bambang (40). 

Pria yang berdomisili di Kecamatan Kebomas, Kabupaten ini mengakui kecepatan layanan yang didapatkannya saat dirinya hendak mengubah .

“Sebelumnya saya bekerja di daerah Brebes, Jawa Tengah, jadi faskes saya masih disana. Namun karena tempat bekerja saya sudah pindah kesini jadi saya pindah yang dekat dengan tempat tinggal saya. Prosesnya cepat sekali, saya hanya membuka Aplikasi Mobile JKN di ponsel saya saja di rumah. Setelah itu langsung dapat notifikasi berhasil melakukan pindah , tidak perlu ke kantor, tidak perlu proses yang ribet, administrasi pindah saya sudah selesai di proses,” tutur Bambang.

Selain itu, Bambang juga mengaku kerap memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN seperti fitur Kartu Digital, dan mengambil antrean atau melakukan Pendaftaran Pelayanan di faskes. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO