Ketiga tersangka saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Gubeng
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gubeng membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Dari 3 pelaku yang diamankan, dua pelaku ternyata masih di bawah umur yang disebut sebagai otak kejahatan.
BACA JUGA:
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Satu Pasien Meninggal saat Evakuasi
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
Setidaknya 5 tempat kejadian pencurian sepeda motor yang berhasil dicuri oleh kelima pelaku. 3 tempat telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Gubeng.
Tiga pelaku dewasa mereka antara lain berinisial SA alias Jepang (29), IG (34) dan BU seluruhnya warga Surabaya, sedangkan dua pelaku dibawah umur berinisial FF dan MAH (16) anak anak warga Kenjeran.
“Kami berhasil menangkap komplotan curanmor dengan pelaku 5 orang. 2 diantaranya masih dibawah umur, untuk 3 pelaku umur dewasa ditahan Polsek Gubeng sedangkan 2 pelaku dibawah umur diamankan di penitipan Selter,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, Kamis (14/8/2025).
Dalam melalukan aksi curanmor, pelaku bergonta-ganti peran di sejumlah TKP.
“Mereka beraksi di kos-kosan di Jl. Granting Baru, Jalan Rangkah, dan Jalan Setro. Jangkauan mereka tidak hanya di Gubeng, tapi juga mengarah ke wilayah timur Surabaya,” urai Kapolsek Gubeng.
Aksi komplotan itu terungkap usai polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




