BPJS Kesehatan Hadirkan 7 Layanan Digital, Peserta JKN Tak Perlu Antre di Kantor

BPJS Kesehatan Hadirkan 7 Layanan Digital, Peserta JKN Tak Perlu Antre di Kantor Layanan AMAN JKN di Kantor BPJS Kesehatan.

MADIUN, BANGSAONLINE.com Kesehatan terus berinovasi dengan menghadirkan 7 kanal layanan non-tatap muka yang memudahkan peserta program , atau Jaminan Kesehatan Nasional mengakses layanan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor.

Kepala Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa layanan ini dirancang untuk menghemat waktu, tenaga, dan menghindari antrean panjang.

“Saat ini ada tujuh kanal layanan non tatap muka yang dimiliki oleh Kesehatan dan semuanya dirancang untuk menjangkau kebutuhan peserta secara menyeluruh,” ujarnya, Kamis (14/08/2025).

Ketujuh kanal layanan tersebut meliputi aplikasi Mobile , PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), VIKA (Voice of Interactive ), Call Center 165, website resmi Kesehatan, Anjungan Mandiri (AMAN ), dan Online.

Aplikasi Mobile dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur, seperti layanan administrasi, informasi kepesertaan, pengambilan nomor antrean online di fasilitas kesehatan, pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang menunggak, hingga konsultasi dokter secara daring.

Layanan PANDAWA memungkinkan peserta mengakses layanan melalui WhatsApp dengan mengirim pesan ke nomor 08118165165. Terdapat 3 jenis layanan yang tersedia, yakni administrasi, informasi, dan pengaduan. 

Pada layanan administrasi, peserta dapat melakukan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat, dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah melewati masa tenggat. 

Untuk layanan informasi, peserta bisa mengecek status kepesertaan, tagihan iuran, dan virtual account. Sedangkan untuk pengaduan, peserta akan diarahkan ke tautan Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

“Peserta cukup mengikuti petunjuk yang diberikan melalui WhatsApp,” kata Wahyu.

Layanan VIKA merupakan sistem informasi berbasis mesin penjawab yang terhubung langsung dengan Call Center 165, yang siap melayani pertanyaan dan pengaduan peserta selama 24 jam. Kanal ini menjadi solusi bagi peserta yang tidak memiliki akses ke aplikasi digital.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO