
MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan menghadirkan 7 kanal layanan non-tatap muka yang memudahkan peserta program JKN, atau Jaminan Kesehatan Nasional mengakses layanan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa layanan ini dirancang untuk menghemat waktu, tenaga, dan menghindari antrean panjang.
“Saat ini ada tujuh kanal layanan non tatap muka yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan dan semuanya dirancang untuk menjangkau kebutuhan peserta secara menyeluruh,” ujarnya, Kamis (14/08/2025).
Ketujuh kanal layanan tersebut meliputi aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), VIKA (Voice of Interactive JKN), Call Center 165, website resmi BPJS Kesehatan, Anjungan Mandiri JKN (AMAN JKN), dan BPJS Online.
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur, seperti layanan administrasi, informasi kepesertaan, pengambilan nomor antrean online di fasilitas kesehatan, pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang menunggak, hingga konsultasi dokter secara daring.
Layanan PANDAWA memungkinkan peserta mengakses layanan melalui WhatsApp dengan mengirim pesan ke nomor 08118165165. Terdapat 3 jenis layanan yang tersedia, yakni administrasi, informasi, dan pengaduan.
Pada layanan administrasi, peserta dapat melakukan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat, dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah melewati masa tenggat.
Untuk layanan informasi, peserta bisa mengecek status kepesertaan, tagihan iuran, dan virtual account. Sedangkan untuk pengaduan, peserta akan diarahkan ke tautan Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).
“Peserta cukup mengikuti petunjuk yang diberikan melalui WhatsApp,” kata Wahyu.
Layanan VIKA merupakan sistem informasi berbasis mesin penjawab yang terhubung langsung dengan Call Center 165, yang siap melayani pertanyaan dan pengaduan peserta selama 24 jam. Kanal ini menjadi solusi bagi peserta yang tidak memiliki akses ke aplikasi digital.
Peserta juga dapat mengakses layanan melalui website resmi BPJS Kesehatan yang menyediakan berbagai informasi dan layanan administrasi secara daring.
Di kantor cabang BPJS Kesehatan tersedia Aman (Anjungan Mandiri) JKN, yang memungkinkan peserta melakukan pengecekan dan perubahan data secara mandiri tanpa bantuan petugas.
Terakhir, layanan BPJS Online dilakukan melalui video conference atau perangkat daring lainnya. Layanan ini ditujukan bagi peserta yang mengalami kendala akses, jarak, atau jaringan komunikasi data, sehingga tetap dapat memperoleh layanan informasi, permintaan, dan pengaduan terkait Program JKN.
BPJS Kesehatan juga aktif di berbagai media sosial seperti Instagram, X, TikTok, YouTube, dan Facebook untuk menyampaikan informasi dan menanggapi pertanyaan peserta secara cepat.
“Silakan follow akun resmi BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi terkini,” ucap Wahyu.
Kehadiran layanan non tatap muka ini memberikan berbagai manfaat, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan peserta. Selain itu, layanan ini juga membantu peserta yang memiliki keterbatasan mobilitas atau tinggal di daerah terpencil untuk tetap mendapatkan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan.
“Layanan non tatap muka ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kemudahan akses bagi peserta. Dengan memanfaatkan teknologi digital, peserta dapat mengurus administrasi dengan lebih cepat dan praktis tanpa harus datang ke kantor,” urai Wahyu.
Soca, warga Kota Madiun, turut merasakan manfaat layanan AMAN JKN.
“Saya bisa melakukan pengecekan status kepesertaan sendiri melalui AMAN JKN ini. Semoga selalu ada kemudahan yang terus dikembangkan sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat akan layanan administrasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan,” paparnya. (red)