Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak hingga 80 Persen

Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak hingga 80 Persen Bupati Gresik bersama wakilnya saat memberi keterangan pers. Foto: Ist

Kepala daerah yang akrab disapa Gus Yani itu menyampaikan bahwa Pemkab Gresik telah memiliki regulasi terkait stimulan PBB dan NJOP yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Diskon ini berlaku otomatis bagi wajib pajak yang masuk dalam kriteria, termasuk 37 veteran di Kabupaten Gresik yang langsung menikmati manfaatnya.

"Peringatan HUT ke-80 RI ini sejatinya adalah pesta bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Gresik ingin memberikan kado spesial kepada masyarakat, sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah untuk hadir meringankan beban masyarakat. Silakan masyarakat manfaatkan, dan mudah-mudahan ini bermanfaat untuk masyarakat Gresik," urai Gus Yani.

Wakil , Asluchul Alif, juga menyebut kebijakan ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

"Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Karena bagaimanapun, hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama," paparnya.

Data dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik menunjukkan, lebih dari 99 persen wajib pajak PBB di Kota Pudak berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta. 

Dari jumlah tersebut, 98,31 persen berada pada ketetapan hingga Rp1 juta. Artinya, insentif ini dipastikan akan dirasakan langsung oleh hampir seluruh masyarakat. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO