Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, saat memberi keterangan ke awak media.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di sekolah,” kata Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, Sabtu (23/8/2025).
BACA JUGA:
- Dindik Jatim Pamerkan 196 Inovasi Matang di Hadapan Tim Penilai Kemendagri
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
- SMKN 2 Tulungagung Klarifikasi Sengketa Informasi Publik
- Hardiknas 2026: Gubernur Khofifah Tegaskan Jawa Timur Jadi Barometer Pendidikan Nasional
Aries menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). RKAS disusun secara transparan, mengacu pada regulasi, dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.
Setiap sekolah negeri di Jawa Timur menerima dukungan anggaran dari berbagai sumber, seperti Dana BOS, BPOPP, dan partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. Jika dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, sekolah diperbolehkan menggalang sumbangan sukarela melalui musyawarah bersama Komite dan Sekolah.
“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama," urai Aries.
Gubernur Khofifah telah menginstruksikan Dindik Jatim untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan baik, terutama dalam pengelolaan administrasi sekolah, mengingat besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan.
Selain untuk gaji dan tunjangan guru serta perbaikan sarana prasarana, anggaran juga ditujukan untuk peningkatan kualitas SDM. Aries menambahkan, perhatian masyarakat terhadap pendidikan tetap dibutuhkan, mengingat bantuan juga diberikan kepada lebih dari 4.000 sekolah swasta di Jawa Timur.
Dindik Jatim bersama Cabang Dinas dan pengawas sekolah terus melakukan pengawasan berkelanjutan dan siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip keuangan yang bersih dan transparan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




