Kadindik Jatim Imbau Sekolah Waspada, Ujian SMA/SMK Dialihkan ke Daring di Daerah Rawan

Kadindik Jatim Imbau Sekolah Waspada, Ujian SMA/SMK Dialihkan ke Daring di Daerah Rawan Rapat koordinasi terbatas yamg digelar Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menggelar rapat koordinasi terbatas bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Jawa Timur, Minggu (31/8/2025). 

Rapat ini digelar untuk merespons dinamika sosial yang berpotensi mengarah pada aksi anarkis di sejumlah daerah, khususnya di Jawa Timur.

Aries menjelaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang penerapan nilai karakter positif peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat. 

Berdasarkan surat tersebut, Dindik Jawa Timur mengeluarkan nota dinas bernomor 800/5171/101.1/2025 yang berisi imbauan kepada kepala cabang dinas untuk mengambil langkah strategis dalam melindungi peserta didik melalui kebijakan teknis, instruksi, dan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Tentu pelaksanaannya harus transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar peserta didik dapat berkembang dalam suasana pendidikan yang aman dan terlindungi,” kata Aries.

Ia juga meminta kepala sekolah dan wali kelas untuk mengimbau orang tua agar aktif mendampingi anak-anak mereka, serta memahami pentingnya menyampaikan pendapat melalui jalur yang tepat dan aman.

Mulai Senin (1/9/2025), kegiatan belajar mengajar di Jawa Timur akan dilaksanakan dengan dua model, yakni daring dan luring, menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. 

Dari hasil rapat, diketahui bahwa tidak semua wilayah mengalami gangguan. Beberapa daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan melaksanakan ujian formatif secara daring di rumah, dengan pengawasan langsung dari wali kelas dan orang tua.

“Pelaksanaan sekolah daring dimulai 1 September 2025 hingga batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut,” ucap Aries.

Di Kota Malang, sebagian sekolah juga menerapkan ujian daring, terutama di kawasan Tugu dan Sekolah Kompleks, menyusul informasi adanya potensi aksi demonstrasi di sekitar gedung DPRD. Sementara itu, sekolah lain di Malang tetap melaksanakan ujian secara luring di bawah pengawasan wali kelas.

Ujian sekolah untuk SMA/SMK Negeri dan Swasta dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 4 September 2025, mencakup mata pelajaran tertulis dan praktik sesuai agenda masing-masing sekolah.

Dindik Jawa Timur juga telah mengedarkan surat kepada seluruh cabang dinas agar meningkatkan kewaspadaan dan cepat merespons perubahan situasi. Aries menegaskan, kepala cabang dinas harus berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan aparat keamanan setempat.

“Contohnya, jika ada surat edaran dari pemerintah daerah untuk TK, SD, dan SMP agar belajar daring, maka SMA/SMK Negeri dan Swasta wajib mengikuti kebijakan tersebut,” tuturnya.

Kadindik Jatim juga mengingatkan agar siswa tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri, apalagi aksi anarkis. Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam aksi tersebut dapat berdampak hukum dan merugikan masa depan siswa.

“Saya berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas mengawasi murid-muridnya agar tidak keluar sekolah di jam pelajaran, serta tidak ikut kegiatan yang mengarah ke tindakan negatif atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.

Menanggapi informasi adanya siswa yang ditangkap saat mengikuti aksi, Aries mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan memberi nasihat kepada anak-anak mereka. 

Ia juga meminta sekolah untuk memperketat pengawasan selama jam pelajaran agar siswa tidak keluar dengan alasan mengikuti aksi yang berisiko. (dev/mar)