Gubernur Khofifah Pastikan Pendidikan di Jatim Tetap Aman dan Berjalan di Tengah Situasi Dinamis

Gubernur Khofifah Pastikan Pendidikan di Jatim Tetap Aman dan Berjalan di Tengah Situasi Dinamis Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menegaskan, proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur tetap berlangsung dan terlindungi, meski situasi keamanan pasca aksi unjuk rasa di sejumlah daerah tengah dinamis.

Dalam pernyataannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (1/9/2025), ia menekankan pentingnya menjaga ruang pendidikan agar tetap kondusif dan bebas dari pengaruh aktivitas yang berpotensi anarkis.

“Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, wali kelas, hingga orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tetap fokus belajar. Pendidikan adalah masa depan mereka. Jangan sampai terseret pada aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” paparnya.

Pemprov Jatim bersama Dinas Pendidikan (Dindik) telah menyiapkan skema pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi keamanan di masing-masing wilayah. 

Sejak 1 September 2025, pembelajaran dilakukan secara luring di daerah yang aman dan daring di wilayah yang rawan atau dekat titik aksi, terutama untuk pelaksanaan ujian formatif.

“Kami ingin memastikan pendidikan tidak berhenti, tetapi juga tidak boleh mengorbankan keselamatan peserta didik,” kata Khofifah.

Seluruh SMA/SMK Negeri dan Swasta tetap melaksanakan ujian sesuai jadwal 1-4 September 2025, dengan model pelaksanaan yang menyesuaikan kondisi daerah masing-masing. 

Khofifah juga meminta kepala cabang dinas berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan agar kebijakan pendidikan selaras dengan situasi lapangan.

“Jika ada kabupaten/kota yang memutuskan pembelajaran daring di jenjang TK, SD, dan SMP karena alasan keamanan, maka SMA/SMK juga harus menyesuaikan,” ujarnya.

Selain sektor pendidikan, ia menerbitkan Surat Edaran Nomor 11410 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Edaran ini berlaku 1-4 September 2025 sebagai langkah antisipatif.

Perangkat daerah yang memberikan layanan esensial seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Bakesbangpol wajib bekerja 100 persen Work From Office (WFO). 

Sementara perangkat lainnya diperbolehkan menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) berupa kombinasi WFO, WFH, atau WFA sesuai kebutuhan dan kondisi keamanan.

“Pemerintah harus menjadi teladan dalam menjaga stabilitas dan memastikan pelayanan publik berjalan baik,” ucap Khofifah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif dengan menjunjung nilai persatuan dan persaudaraan.

“Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi harus disalurkan melalui jalur yang tepat, santun, dan bermartabat. Jangan sampai peserta didik ikut dalam aksi yang berpotensi anarkis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa seluruh cabang dinas telah diminta mengambil langkah strategis untuk melindungi peserta didik. Rakor terbatas telah digelar bersama 24 kepala cabang dinas dan Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta.

Aries menjelaskan, di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, ujian formatif dilakukan secara daring dari rumah. Di Kota Malang, beberapa sekolah di kawasan Tugu juga menerapkan ujian daring karena adanya informasi aksi di sekitar gedung DPRD. Sekolah lain tetap melaksanakan ujian luring dengan pengawasan ketat.

“Kami berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas betul-betul mengawasi agar siswa tidak keluar sekolah di jam pelajaran. Termasuk orang tua agar mengingatkan putra-putrinya supaya tidak terlibat aksi yang berpotensi merugikan masa depan mereka,” ungkapnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Jatim berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendidikan, pelayanan publik, dan keamanan masyarakat. (dev/mar)