Puluhan Ribu Plastik Permen "Yaowo" Dibakar

Puluhan Ribu Plastik Permen "Yaowo" Dibakar Ribuan karton plastik permen bertuliskan Yaowo dibakar di halaman belakang PT UPA, Jalan Panjang Jiwo Surabaya. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PT. Ultra Prima Abadi (UPA) yang memproduksi permen Rainbow bertuliskan Yaowo, akhirnya memusnahkannya puluhan ribu permen yang meresahkan umat muslim tersebut dengan cara membakarnya di halaman belakang kantor PT UPA di Jl. Raya Panjang Jiwo Surabaya, Jumat (24/10).

Sejumlah 28.000 plastik permen dari 2.700 dos permen yang dibakar adalah hasil penarikan dari sejumlah toko modern di Surabaya hingga Sidoarjo. Plastik kemasan yang akan digunakan sebagai bungkus permen juga ikut dibakar.

Dalam kemasan permen Rainbow yang dimusnahkan, ternyata bukan hanya bertuliskan bahasa gaul Yaowo yang berarti Ya Allah saja. Namun ada juga tulisan bahasa gaul lain seperti Astajab, yang berarti Astaghfirullahal Adzim.

Pembakaran dan pemusnahan ini disaksikan oleh tokoh masyarakat, Moh Hasan Ubaidillah, Wakil Sekretaris PWNU Jatim, MUI Jatim, dan Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Dwi Heri.

Perwakilan PT. Ultra Prima Abadi, Yuna Eka Kristina selaku Head of Corporate and Marketing Communications menjelaskan, total sudah ada 2700 karton permen Rainbow yang sudah ditarik.

"Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya bila tanpa sengaja telah menyinggung beberapa pihak akibat penulisan kaya Ya Allah menjadi Yaowo pada kemasan permen Rainbow," ujarnya, di sela pemusnahan.

Selama wawancara, Yuna Eka Kristin masih bersikukuh tidak ada unsur kesengajaan dan niatan untuk menyinggung pihak tertentu. Meskipun pihaknya mengetahui bahwa bahasa gaul tersebut diambil dari nama suci agama Islam.

"Dari pihak marketing atau pemasaran kami, memakai kata-kata gaul hanya untuk mengkomunikasikan brand permen Rainbow kepada kalangan muda yang merupakan target market," tandasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO