Warga Desa Grobogan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Erna (28), sebagai peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam proses pendaftaran bayi baru lahir.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Erna (28), warga Desa Grobogan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang segera mendaftarkan bayinya sebagai peserta JKN sesaat setelah dilahirkan.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Madiun Imbau Peserta JKN Aktif Bayar Iuran
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
Ia mengaku bersyukur karena proses pendaftaran berlangsung cepat dan mudah. Ia hanya diminta melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Lahir dan KTP sebagai syarat administrasi.
“Prosesnya cepat sekali. Setelah melahirkan, saya diarahkan petugas rumah sakit untuk langsung mendaftarkan bayi saya menjadi peserta JKN. Layanannya sangat membantu, jadi saya bisa lebih fokus merawat bayi dan memulihkan kondisi pasca persalinan,” ucapnya saat ditemui di Rumah Sakit DKT Kota Madiun pada Senin (8/9/2025).
Selama proses persalinan, Erna juga merasakan manfaat nyata dari Program JKN. Status kepesertaannya yang aktif sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) membuat biaya persalinan terjamin tanpa kendala administrasi. Bayinya pun langsung memperoleh perlindungan kesehatan sejak hari pertama kelahirannya.
“Bayi baru lahir masih sangat rentan. Dengan langsung didaftarkan, saya lebih tenang karena jika sewaktu-waktu butuh layanan medis, bisa langsung dijamin JKN. Kalau menunda, justru khawatir terlambat saat diperlukan,” imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




