Operasi Zebra, Polsek Manyar Gresik Bekuk Residivis Curanmor

Operasi Zebra, Polsek Manyar Gresik Bekuk Residivis Curanmor Tersangka Alpian saat digelar petugas Polsek Manyar. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Operasi zebra yang dilakukan oleh jajaran Polsek Manyar kepada para pelanggar lalin (lalu lintas), Minggu (25/10) tadi, sekaligus berhasil membekuk spesialis dan residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelakunya adalah, Alpian Harahap (33), warga Padang Bolak Paluta Sumatera Utara (Sumut). 

DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sudah lama diburu ini tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah saat dirinya tertangkap basah petugas saat operasi zebra. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Manyar untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega nopol S-5410-G dari hasil kejahatan pelaku. BB itu kemudian diamankan ke Polsek untuk bukti penyidikan.

Menurut Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, penangkapan pelaku Alpian bermula dari laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor dengan ciri-ciri yang tengah dikantogi petugas.

Nah, pada saat petugas melakukan operasi zebra, petugas melihat motor seperti ciri-ciri dimaksud. "Tersangka beserta barang buktinya satu unit sepeda motor Yamaha Vega masih kita amankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulyono.

Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas

Mulyono menjelaskan, pihaknya sekarang tengah mengembangkan kasus tersebut. Sebab, pelaku ketika lakukan aksi kejahatannya tidak sendiri. Melainkan berkomplot.

"Tersangka Alpian sendiri ketika kita periksa mengaku sepeda motor tersebut dicuri di alun alun Tuban saat ada haul, dan kebetulan kunci kontak masih menempel di motor dan STNK di dalam jok motor," terangnya.

Pihak Polsek Manyar, tambah Mulyono, sekarang tengah koordinasi dengan Polres Tuban, karena tempat kejadihan perkara (TKP) di wilayah Tuban. "Setelah berkas selesai kita akan limpahkan kasus tersebut ke Polres Tuban karena TKPnya di sana," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO