Viral Paralayang di Gunung Bromo, Gubernur Khofifah Tegaskan Hal ini

Viral Paralayang di Gunung Bromo, Gubernur Khofifah Tegaskan Hal ini

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Aktivitas paralayang yang sempat viral di kawasan Gunung menuai sorotan publik.

Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS) menegaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan terlarang, karena merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur, Indar Parawansa, menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat TNBTS atas aktivitas paralayang tersebut. 

Ia menegaskan, Gunung bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi.

Lebih dari itu, mengingatkan bahwa merupakan bagian dari Cagar Biosfer Tengger Semeru – Arjuno yang telah ditetapkan UNESCO sejak Juni 2015. 

Status tersebut, menurutnya, semakin memperkuat alasan untuk menjaga kawasan dengan serius.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO