Pemkab Malang Jawab Pandangan Dewan soal APBD 2026, Fokus Infrastruktur dan PAD

Pemkab Malang Jawab Pandangan Dewan soal APBD 2026, Fokus Infrastruktur dan PAD Wakil Bupati Malang saat menghadiri rapat paripurna.

MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Latifah Shohib, sebagai tindak lanjut dari pandangan Fraksi Gabungan DPRD melalui juru bicara Fakih Pilihan dan Fraksi PDIP oleh Sih Purwaningtyastuti pada rapat sebelumnya, 11 September 2025.

Latifah menjelaskan, penyempurnaan substansi Raperda APBD akan dilakukan melalui pendalaman teknis dan pembahasan komprehensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen dibandingkan APBD Induk 2025. Kendati demikian, sebanyak 75,16 persen dari pendapatan tersebut masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. 

Ia menegaskan komitmen Pemkab Malang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, optimalisasi BUMD, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan pengawasan yang lebih ketat.

Kebijakan belanja daerah, lanjut Latifah, diarahkan untuk menghasilkan penganggaran yang berkualitas dan sesuai regulasi, sehingga pelaksanaannya lebih ekonomis, efektif, dan efisien. Sementara itu, pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp145,7 miliar untuk penerimaan dan Rp41 miliar untuk pengeluaran, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp104,7 miliar. 

Dana ini akan digunakan untuk penyertaan modal pada tiga BUMD guna memperkuat permodalan, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Prioritas pembangunan tahun 2026-2030 juga menjadi sorotan. Pemkab Malang menetapkan tahapan pembangunan yang selaras dengan RPJMD 2025-2029. 

Fokus pembangunan meliputi perluasan lapangan kerja melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja, penguatan UMKM berbasis lokal, peningkatan daya saing UMKM melalui pelatihan, akses pembiayaan, digitalisasi, dan investasi. 

Selain itu, penanganan ketertiban umum, pembangunan karakter masyarakat, serta pelestarian budaya, seni tradisional, cagar budaya, dan produk kreatif khas Malang juga menjadi bagian dari prioritas.

Tema pembangunan APBD 2026 tetap mengacu pada RKPD Kabupaten Malang Tahun 2026 dan RPJMD 2025-2029 agar kesinambungan perencanaan tetap terjaga. Latifah mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras demi kemandirian keuangan daerah dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Selain lima poin utama tersebut, Pemkab Malang juga menanggapi sejumlah isu strategis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga penguatan BUMD. 

Di sektor kesehatan, Pemkab telah menyiapkan langkah untuk memenuhi standar BPJS di RSUD Ngantang, termasuk pengadaan sarana prasarana seperti Modular Operating Theater, lift bed, sistem oksigen sentral, dan tambahan tenaga kesehatan.

Untuk belanja daerah, Latifah memastikan bahwa anggaran tahun 2026 diarahkan pada pembangunan fasilitas kesehatan, perbaikan sistem pendidikan, infrastruktur publik, penyediaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas SDM. Belanja infrastruktur akan difokuskan pada pembangunan drainase, jalan, irigasi, dan pengelolaan sampah agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pemkab Malang juga berkomitmen untuk mematuhi UU No. 1 Tahun 2022 dengan menekan belanja pegawai maksimal 30 persen serta meningkatkan porsi belanja infrastruktur minimal 40 persen. 

Menanggapi pandangan Fraksi PKB mengenai perbedaan alokasi anggaran antar kecamatan, Latifah menegaskan bahwa alokasi tersebut berbasis kebutuhan masing-masing wilayah. 

Penanganan stunting dilakukan secara terpadu melalui Perbup No. 92/2023 dan SK Bupati tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Pemkab juga menganggarkan insentif bagi 3.000 guru swasta MI/MTs dan 3.000 guru ngaji masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Selain itu, tengah disiapkan Perbup tentang kurikulum muatan lokal sejarah dan budaya Malang yang ditargetkan berlaku pada 2026. Dukungan terhadap event budaya seperti Kanjuruhan Culture Carnival dan Singhasari Jayanti Festival juga terus digalakkan.

Terkait penguatan BUMD, penyertaan modal diarahkan pada Perumda Jasa Yasa dan PT BPR Artha Kanjuruhan sesuai amanat Perda. Pemkab memastikan pengawasan penyertaan modal dilakukan secara ketat agar kinerja BUMD meningkat dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat juga mulai dijalankan. Untuk Sekolah Rakyat, Desa Srigonco di Kecamatan Bantur telah diusulkan sebagai lokasi pelaksanaan. 

Meski realisasi PAD 2024 belum mencapai target, Latifah menyebut ada peningkatan sebesar 10,48 persen dibandingkan tahun 2023. Pemkab akan memperkuat basis data, sistem digital retribusi, serta menggali potensi PAD baru.

APBD 2026 disusun dengan prinsip efisiensi, mengutamakan belanja wajib dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (adv/dad/mar)