Foto bersama PPPK dan Bupati Pamekasan usai acara pelantikan
Pertama bersyukur dengan peningkatan kualitas kerja. Rasa syukur diwujudkan melalui tanggung jawab dan meningkatkan kinerja.
Kedua, tidak menolak penugasan. Status PPPK merupakan kontrak awal pengabdian. Sehingga harus siap bila ditempatkan atau dimutasi ke unit kerja lain jika diperlukan, lalu menunjukkan dedikasi dan disiplin serta kinerja harus nyata.
Poin ketiga, Bupati mengimbau kepada pimpinan OPD untuk memberikan pendampingan dan pengarahan kepada mereka yang baru dilantik, agar bisa beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Sumpah yang diucapkan, kata Bupati, bukan sekadar formalitas, melainkan pengawasan moral dalam menjalankan tugas.
“Jadikan sumpah ini sebagai pengingat dalam diri, agar selalu berada di jalur yang benar sesuai aturan,” terangnya.
Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar aparatur yang baru dilantik bekerja dengan pikiran jernih.
“Jadikan tugas sebagai kerangka berpikir, bukan jadi beban pikiran. Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu,” ucap Bupati.
Delapan PPPK yang resmi dilantik, di antaranya, Sri Wahyuni bertugas di SMP Negeri 1 Kadur, Faridatun Sriwahyuni bertugas di RSUD Waru, Nurul Lailiatus Saqiyah di Instalasi Farmasi Kesehatan Dinkes, Shofi Nur Aidah Husein dalam Bidang Pelayanan Medis RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart).
Selanjutnya, Moh. Hasan Basri di Bidang Pelayanan Medis RSUD Smart, Anni Laili Farihah bertugas di Pelayanan Penunjang Medis dan Farmasi RSUD Smart, Orizal Bachtiar sebagai Subbag TU UPT Puskesmas Kowel (Dinkes), Fajariyanti Ningsih Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar. (bel/dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




