BK DPRD Gresik saat menggelar rapat internal dalam rangka membahas oknum anggota yang meminta jatah berupa 2 unit rumah di The Oso Kedamean. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik menggelar rapat internal pada Rabu (24/9/2025) untuk menindaklanjuti polemik dugaan permintaan 2 unit rumah dengan harga murah oleh oknum anggota dewan di Perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean.
Rapat dipimpin Muhammad Ainul Yakin dari Fraksi Nasdem-Demokrat sebagai Ketua BK DPRD Gresik, bersama wakilnya, Abdullah Munir (Fraksi Gerindra), serta para anggota Atek Ridwan, Jumanto (keduanya dari Fraksi Golkar), dan Bustami Hazim (Fraksi PKB).
"Rapat internal BK ini untuk memastikan kalau proses penanganan polemik permintaan ‘jatah khusus’ 2 rumah di Perumahan The Oso Kedamean masih berjalan," kata Ainul.
Ia menyampaikan, BK berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk tenaga ahli dari kalangan akademisi, guna memperjelas duduk perkara.
"Kita tadi mulai identifikasi untuk menentukan tahapan pemanggilannya. Kamis besok rencananya memanggil Owner PT The Oso,” ucapnya.
Politikus NasDem itu menegaskan komitmen BK DPRD Gresik untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan sesuai aturan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




