Serikat buruh saat bertemu Gubernur DKI untuk menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, Ketua Pengda KSPI DKI Jakarta, Winarso, menyampaikan 3 pokok pikiran awal sebagai aspirasi buruh, di antaranya tuntutan kenaikan UMP 2026 yang dihitung berdasarkan akumulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Serikat pekerja memperkirakan kenaikan ideal berada di kisaran 8,5-10,5 persen, ditambah penyesuaian Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 0,5-5 persen sesuai sektor industri.
Kemudian, penghapusan praktik outsourcing yang tidak sesuai ketentuan, karena dinilai merugikan buruh dan tidak memberikan kepastian kerja.
Lalu, desakan agar buruh memiliki keterwakilan dalam struktur Pemprov DKI Jakarta, tidak hanya melalui LKS Tripartit Daerah, tetapi juga dengan penunjukan dua staf khusus perburuhan di Balai Kota.
“Keterwakilan ini penting agar suara buruh bisa didengar langsung dalam pengambilan kebijakan,” kata Winarso.
Sebagai tindak lanjut, KSPSI dan KSPI sepakat akan menggelar forum group discussion (FGD) bersama Pemprov DKI untuk memperdalam pembahasan teknis dari 5 pokok pikiran dimaksud. Gubernur DKI menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk mendalaminya. (mdr/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




