4 Warga Bogen Bobol Rumah Mewah di Dharmahusada Surabaya, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

4 Warga Bogen Bobol Rumah Mewah di Dharmahusada Surabaya, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur Pelaku pembobolan rumah mewah di kawasan Dharmahusada saat diamankan Polsek Gubeng

“Benar telah kami tangkap 4 pelaku yang kebetulan tidak ada penghuninya. Dan korban pemilik rumah telah melakukan laporan ke ,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Dwi menambahkan, pemilik rumah berinisial HW (46), warga Jalan Sumatra, yang juga memiliki rumah di Dharmahusada Utara.

Sementara itu, empat pelaku diketahui berasal dari kawasan Bogen dan masih satu kampung. Dua di antaranya berusia dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.

Pelaku dewasa yakni Febrian Dwi Purnomo (19), warga Bogen II, dan Muhammad Rafli Arifin (19), warga Bogen, Surabaya. Sedangkan pelaku anak-anak berinisial SD (17) dan RF (16), keduanya warga Bogen II.

“Jadi proses penahanan dibagi dua jenis. Untuk pelaku dewasa dipenjara di sel tahanan , sedangkan untuk pelaku anak-anak dititipkan di Bapas atau tahanan anak,” jelas Dwi.

Saat ditangkap di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang hasil curian berupa kabel dan selang tembaga berukuran besar. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 juta.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena memasuki pekarangan rumah dan melakukan perusakan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO