Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin saat mendampingi Wabup Kediri Dewi Mariya Ulfa menyerahkan SK. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 204 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024.
Penyerahan SK berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari, Rabu (1/10/2025).
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa hadir menyerahkan SK sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima.
“Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dijaga, dan diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi,” kata Dewi.
Ia menekankan, status baru sebagai ASN dengan skema PPPK menuntut keseriusan dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan tiga pesan penting. Pertama, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN/PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir serta kesadaran akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang lebih besar.
Kedua, tugas pelayanan publik bukanlah pekerjaan mudah. Dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat, setiap pegawai dituntut memahami visi dan misi Kabupaten Kediri sebagai landasan dalam menjalankan tugas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




