Gubernur dan Kajati Jatim Teken MoU RJ, Tegaskan Komitmen Perkuat Keadilan Substantif

Gubernur dan Kajati Jatim Teken MoU RJ, Tegaskan Komitmen Perkuat Keadilan Substantif

Hal ini karena dalam basis data selalu ditemukan exclusion error dan inclusion error. Karena data selalu bergerak dibamis.

"Para Bupati/Walikota saya harapkan selalu mengupdate data dan lebih peka terhadap persoalan masyarakat yang terjadi di bawah secara proporsional," tuturnya.

Khofifah juga berharap setiap penyelesaian perkara RJ tidak berhenti pada penghentian penuntutan semata, tetapi diikuti oleh pemulihan sosial yang nyata.

Langkah-langkah tersebut meliputi pemulihan korban melalui restitusi atau kompensasi, pendampingan psikologis, serta pembinaan pelaku melalui pelatihan vokasi dan konseling.

Terkait Focus Group Discussion Pengadaan Barang dan Jasa, Gubernur Khofifah sependapat dengan Kajati Jatim yang mengedepankan pentingnya melaksanakan berdasarkan aturan atau payung hukum yang ditetapkan.

"Ini menjadi starting poin bagi kita semua. Kita berbenah bersama hari ini harus lebih baik daripada hari kemaren. Hari esok harus lebih baik dari hari ini," harapnya.

Sementara itu, Kajati Jatim Dr Kuntadi mengatakan bahwa RJ merupakan kegiatan sangat penting di dalam menyelesaikan perkara diluar pengadilan dan bentuk komitmen kejaksaan dengan seluruh Pemprov Jatim bersama Pemkab/Pemko.

Kebijakan RJ lanjutnya disambut baik oleh masyarakat sebagai solusi dan terobosan dengan memperhatikan berbagai kepentingan korban melalui mengangkat isue sosial hingga kearifan lokal.

"RJ ini menjadi solusi dalam kebuntuan dan pemecahan hukum bisa diselesaikan dengan ruang dialog," terangnya.

"RJ ini bentuk negara hadir bagi masyarakat yang kurang beruntung melalui pemberian kesejahteraan pemberian hukum. RJ memastikan negara memberikan perlindungan, pelayanan hukum sehingga isue sosial bisa dipulihkan dengan baik," imbuhnya.