Banyak yang Salah Paham, Begini Sistem Pembayaran Faskes yang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Banyak yang Salah Paham, Begini Sistem Pembayaran Faskes yang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Ilustrasi. Banyak anggapan beredar yang menyatakan bahwa dokter faskes hanya dibayar Rp2 ribu, hal tersebut tidak benar.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Masih banyak masyarakat yang salah paham mengenai sistem pembayaran layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (). Salah satu anggapan yang kerap beredar adalah bahwa dokter di fasilitas kesehatan (faskes) hanya dibayar Rp2 ribu oleh BPJS Kesehatan. Padahal, informasi tersebut tidak benar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran dalam Program telah diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

“Kami ingin meluruskan pemahaman di masyarakat. Pembayaran layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menggunakan sistem kapitasi, sedangkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit menggunakan sistem Indonesia Case-Based Groups (INA-CBGs). Jadi, BPJS Kesehatan tidak membayar langsung kepada dokter, melainkan kepada fasilitas kesehatan tempat dokter tersebut bekerja,” kata Fitri, Kamis (9/10/2025).

Menurut Fitri, sistem kapitasi di FKTP diterapkan untuk menjamin keberlanjutan layanan. Dalam sistem ini, BPJS Kesehatan membayar faskes setiap bulan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, bukan dari banyaknya pasien yang datang berobat.

“Artinya, meskipun peserta tidak berobat, FKTP tetap mendapatkan pembayaran sesuai jumlah peserta terdaftarnya. Dana tersebut digunakan untuk operasional fasilitas kesehatan, termasuk gaji tenaga medis, pembelian obat, dan peningkatan sarana pelayanan,” jelasnya.

Sistem kapitasi ini dinilai efisien karena membuat puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri tetap memiliki pendapatan tetap setiap bulan. Dengan begitu, faskes bisa fokus pada upaya promotif dan preventif, seperti edukasi kesehatan dan deteksi dini penyakit, tanpa menunggu pasien sakit terlebih dahulu.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO