Dana Hibah BOS Madin tak Cair, Angka Putus Sekolah Bakal Naik

Dana Hibah BOS Madin tak Cair, Angka Putus Sekolah Bakal Naik ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka putus sekolah di Jawa Timur diprediksi semakin tinggi. Hal itu akibat dari kebijakan pemerintah pusat melalui UU 23/2014 terkait Pemda khusus dana hibah. Di UU tersebut dicantumkan, penerima hibah tidak bisa dilakukan secara terus menerus dan harus berbadan hukum. Hal itu bisa berimbas pada penyaluran dana BOS Madin yang lebih banyak dimanfaatkan masyarakat tidak mampu yang ada di pondok pesantren.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Fatchullah menegaskan, salah satu aturan di UU 23/2014 di mana pemberian dana hibah tidak boleh diserahkan secara terus menerus, maka otomatis akan berpengaruh pada pencairan dana BOS Madin. Kalau ini tidak segera dilakukan revisi, akan semakin banyak angka putus sekolah dan SDM yang ada di Jatim semakin mengalami penurunan. Ini berbahaya bagi dunia .

Baca Juga: Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Minta Konsisten Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

"Kami sudah bertemu dengan Komisi II DPR RI dan Menkumham. Banyak yang kaget dengan kondisi tersebut. Karenanya mereka minta dilakukan revisi. Tapi karena tidak masuk dalam Prolegnas 2016, otomatis penyaluran Bosda Madin akan terhenti pada tahun 2016. Solusi satu-satunya harus ada judicial review," tegas politisi asal PKB itu, Rabu (28/10).

Ditambahkannya, aturan tersebut memang sangat tidak masuk akal. Mengingat yang menerima Bos Madin adalah siswa miskin yang tentunya sangat tidak mungkin harus berbadan hukum. Apalagi diketahui untuk mengurus izin usaha urusannya sangat ribet dan berbelit-belit serta mahal, sementara BOS Madin sangat penting untuk keberlangsungan mereka setiap tahun.

Bagaimana jika dalam RAPBD 2016 masih ada plot anggaran untuk BOS Madin, diungkapkan oleh Fatchullah jika dana tersebut tetap tidak dapat dicairkan, karena itu merupakan perintah UU yang harus ditaati.

Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth

"Artinya meski dalam RAPBD 2016 ada plot anggarannya, tapi tetap tidak bisa terserap karena UUnya mengatur seperti itu," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochammad Eksan meminta pemerintah pusat memberikan prioritas terhadap penggunaan dana hibah untuk BOS Madin. Pasalnya dana terebut sangat penting untuk keberlangsungan dunia .

"Pemerintah harus jernih dalam membaca masalah ini. Kalau memang dana hibah ada aturan seperti itu, hendaknya ada aturan baru yang tetap memberlakukan BOS Madin. Apalagi kebijakan tersebut hanya ada di Jatim karena memang jumlah ponpes yang ada cukup banyak," lanjutnya.

Baca Juga: Jatim Juara Umum OPSI 2024, Adhy Karyono: Kado Membanggakan di Hari Pahlawan

Di sisi lain, banyak siswa pesantren yang memiliki kelebihan dengan memenangkan beberapa lomba. Artinya siswa pesantren yang rata-rata berasal dari ekonomi pas-pasan ternyata mampu bersaing dengan sekolah umum.

"Dan ini menjadi perhatian kita untuk tetap memperjuangkan ke pusat agar Bos Madin tetap mendapatkan anggaran dari APBD Jatim seterusnya," aku politisi asal Nasdem ini. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO