Komisi I DPRD Situbondo Gelar Raker, Bahas KUA-PPAS 2026 dan Tekankan Penguatan Kelembagaan OPD

Komisi I DPRD Situbondo Gelar Raker, Bahas KUA-PPAS 2026 dan Tekankan Penguatan Kelembagaan OPD Suasana raker Komisi I DPRD Situbondo bersama OPD.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo melaksakan rapat kerja (raker) bersama 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya pada Rabu-Jumat (8-10/10/2025).

Raker ini membahas Kebijaksana Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.

Komisi I menekankan pada penguatan kelembagaan OPD dengan sarana prasarana memadai untuk pelayanan yang maksimal. Untuk itu, Komisi I menekankan penyusunan program kegiatan yang ideal, strategis, benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

“Itu harus tercantum dalam KUA-PPAS 2026,” kata Ketua Komisi I, Rudi Afianto kepada Bangsaonline, Jumat (9/10/2026).

Rudi mengatakan bahwa Komisi I sedikit mengesampingkan pagu anggaran, karena masih banyak kemungkinan anggaran digesaer atau dikurangi.

“Yang terpenting, program harus ada,” ujarnya.

Rudi kemudian menyebutkan catatan Komisi I tentang program penting berbagai OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yaitu bagaimana melengkapi sarana dan prasarana untuk pelayanan administrasi kependudukan. Sarana prasarana sudah banyak yang tua seperti mesin sidik jari dan alat rekam mata.

“Itu skala prioritas,” katanya.

Ia kemudian menjelaskan di bagian pemerintahan, atensi bupati untuk merubah nama kecamatan Banyuputih menjadi Kecamatan Baluran harus ada naskah akademik dan kajian ilmiah. Begitu juga rencana pemekaran Kelurahan Mimbaan, pembentukan Kecamatan Widoropayung pemekaran dari Kecamatan Besuki dipecahkan.

“Itu atensi kepala daerah yang harus terealisir saat ini,” ungkapnya.

Ia juga mengurai permasalahan di berbgai OPD. Rudi merasa miris, karena minimnya mobil operasional penanggulangan bencana. Sebagai langkah preventif bencana, pemda diharapkan mempunyai peta kerawanan bencana.

Dan yang juga patut diperhatikan adalah, pembentukan Desa Tangguh Bencana harus ditingkatkan. Ia menyebut, baru ada 39 yang sudah ditetapkan Desa Tangguh. Itu masih ada 97 desa dari 136 desa dan kelurahan.

Rudi juga berharap Satpol PP dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan Perda butuh dukungan sarana prasarana.

“Inspektorat Satpol PP kita kritisi dalam penyediaan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari 12 ribu ASN dan P3K, hanya punya satu orang,” kata Rudi.

Selanjutnya, dia menyampaikan tentang penguatan fungsi camat di bidang pemerintahan. Masalah minimnya SDM, Rudi mengharapkan adanya pelatihan untuk peningkatan kapasitas.

Semengtara untuk Pemerintahan Desa, ia mengatakan Komisi I bicara khusus kepada camat, supaya menegakkan regulasi yang ada hubungannya dengan desa. Karena ketika rapat dengan inspektorat tahun kemarin dengan model sampling, ada temuan penyalahgunaan dana desa sekitar Rp17 miliar. Walau tidak berujung ke masalah hukum, namun desa telah mengembalikan dan menyisikan Rp200 juta.

“Berarti ada fenomena pengelolaan dana desa yang kurang maksimal,” tegasnya.

Rudi mengatakan, Komisi I merekomdasikan penguatan fungsi camat sebagai pembina. Camat adalah ujung tombak program dinas termasuk pajak, pajak ditemukan tidak tertarik sekitar Rp50 miliar.

“Kadang camat mengeluh bahwa keberadaannya dianggap ada dan tiada. Secara regulasi, camat bukan atasannya kades, kades bertanggungjawab pada Bupati,” urainya.

Ia berharap, setiap dinas mempunyai program strategis, karena itu ada hubungannya dengan pencapaian visi misi Bupati.

“Setiap OPD ada skala prioritas semua,” pungkasnya. (adv/sbi/msn)