Karyawan Shrooms Bar Surabaya Serang Pengunjung dengan Botol Miras

Karyawan Shrooms Bar Surabaya Serang Pengunjung dengan Botol Miras Kolase foto pelaku dan korban penganiayaan di Shorooms Bar Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Insiden perkelahian terjadi di Shrooms Bar, Jalan Raya Darmo Harapan 1, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Seorang pengunjung mengalami luka serius di bagian kepala setelah dipukul menggunakan botol minuman keras oleh salah satu karyawan.

Peristiwa bermula dari kekecewaan Axell Hardito Prakoso (22), karyawan Shrooms Bar yang indekos di Jalan Wonorejo II, terhadap pengunjung bernama Renagung Furoon Ilyasa, warga Jalan Dupak Bangun Rejo. 

Axell diduga terpengaruh minuman keras dan emosi setelah mengetahui Renagung telah menceritakan keburukannya kepada Ida Kurniawati alias Fedora, seorang Disk Jockey (DJ) yang sedang tampil malam itu.

"Hal tersebut kemudian membuat AHP berselisih dengan pacarnya. Atas kejadian tersebut pelaku kemudian marah," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, Selasa (14/10/2025).

Axell kemudian menginterogasi Fedora mengenai sumber informasi tersebut. DJ itu mengaku bahwa Renagunglah yang memberitahunya. Merasa dikhianati oleh rekan seprofesinya, Axell menahan amarahnya hingga momen yang dianggap tepat.

"Sekitar jam 02.30 WIB, saat semuanya selesai bekerja. Pelaku langsung menghampiri korban dan memukul di kepala RFI menggunakan botol miras, sewaktu di luar TKP," ucap Zainur.

Korban diserang dari belakang. Botol miras berukuran 750 mililiter pecah saat dipukulkan ke kepala Renagung, menyebabkan luka bocor di bagian belakang kepala.

"Setelah itu pelaku diamankan Kanit Reskrim dan anggota, yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan kring serse di wilayah tersebut," kata Zainur.

Sementara itu,  Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha, menyebut luka yang diderita korban cukup parah. Renagung langsung dilarikan ke RS Muji Rahayu untuk mendapatkan perawatan dan visum.

"Kami antarkan korban ke Rumah Sakit (RS) Muji Rahayu, untuk mendapat perawatan sekaligus visum. Akibat luka yang diderita, korban mendapat lima jahitan," tuturnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan botol miras pecah yang digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut. (rus/mar)