Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan Kades.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, menegaskan komitmen pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan seluruh penggunaan Bantuan Keuangan (BK) Bersifat Khusus kepada desa berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi BK Desa untuk Infrastruktur pada P-APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- Bukan Cuma Senam Bersama, Rangkaian Hari Jadi Mojokerto ke-733 Diwarnai dengan Santunan-Makan Gratis
Dalam arahannya, Bupati Mojokerto menegaskan, BK Desa merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah yang diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
“Pelaksanaan BK Desa harus dijalankan secara profesional, proporsional, adil, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada penyimpangan dalam bentuk apa pun, baik administrasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan korupsi,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Barra, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, seluruh kegiatan yang dibiayai melalui BK Desa wajib diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tuntas. Pemerintah desa juga diminta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa.
Tahun ini, Pemkab Mojokerto mengalokasikan BK Desa sebesar Rp113,587 miliar untuk memperkuat pembangunan infrastruktur desa. Anggaran tersebut terbagi dalam P-APBD 2025 senilai Rp83,010.000.000 untuk 192 desa di 18 kecamatan, dengan total 228 kegiatan.
Kemudian APBD Induk 2025 senilai Rp30,577.000.000 untuk 67 desa di 17 kecamatan, dengan total 98 kegiatan.
“Bantuan ini digunakan untuk kegiatan prioritas yang diusulkan oleh masing-masing desa dan disinergikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD,” jelas Gus Barra, sapaan Bupati Mojokerto.
Gus Barra juga menyebut, keberhasilan pembangunan daerah tak cukup diukur dari serapan anggaran atau hasil fisik, tetapi juga dari integritas pelaksanaan dan tata kelola yang bersih.






