SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jukir narkoba kelas teri ditangkap Sat Reskrim Polsek Wonokromo. Ainul Maisah (22), warga Rusun Nawa Jl. Penjaringan, Rungkut, Surabaya ditangkap saat mengirim sabu-sabu kepada polisi.
Penangkapan yang dilakukan oleh pelaku ini dilakukan di sekitaran parkiran Fitnes Ruko Jl. Barata Jaya. Setelah penangkapan, pelaku melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 poket sabu-sabu seberat 0,40 gram di saku celana pelaku.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP Agung W kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan dengan target bandar, ternyata tidak berhasil. Namun, kita berhasil menangkap kurirnya," ujar Agung.
Dari pemeriksaan, Ainul mengaku tidak tahu persis rumah dari Bowo sang bandar, sehingga Polisi kesulitan untuk menangkapnya. Ainul juga mengakui bahwa tiap pengiriman tiap poket sabu, dia diberi uang transport 50 ribu. Bila disuruh antar jauh dikasih 70 ribu. (yan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News