Pelaku pembacokan saat ditangkap petugas dari Polsek Simokerto.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Afandi (39), warga Sidoyoso Wetan No. 90, tega membacok tetangganya sendiri, Riski Anugrah (35), hingga mengalami luka serius. Insiden terjadi pada Rabu (22/10/2025) dan dipicu oleh perselisihan soal buah mangga.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, pembacokan bermula dari dugaan bahwa korban mengambil dua buah mangga dari pohon yang berada di area irigasi antara rumah pelaku dan korban. Meski pohon tersebut ditanam oleh Riski, Afandi mengklaim telah merawatnya selama bertahun-tahun.
“Antara korban dan pelaku sebelumnya adu argumen, namun karena pelaku Afandi merasa memiliki pohon itu sepenuhnya sehingga kalap. Parang yang disimpan di rumahnya lantas diambil dan dibacokkan ke tangan korban hingga pergelangan tangan kanan luka parah hampir putus,” urai Hendri, Kamis (23/10/2025).
Polsek Simokerto menerima laporan dari warga Jalan Sidoyoso Wetan terkait pertikaian tersebut. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Korban yang mengalami luka berat segera dilarikan ke UGD RSUD Soewandi, sementara pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian.
“Setelah adanya laporan pembacokan, saya bersama anggota Panit Reskrim menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, korban yang mengalami luka parah segera dikirim ke UGD RSUD Soewandi. Dan pada saat itu juga kami melakukan penangkapan kepada pelaku pembacokan,” kata Hendri.
Afandi beserta barang bukti berupa parang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
“Dari penangkapan kepada pelaku, nantinya akan kita jerat dengan pasal 351 ayat (2) berisi tentang penganiayaan menyebabkan korban luka berat,” ucap Hendri. (rus/mar)










