Pelataran Permudah Layanan Pertanahan Mandiri di Kota Pasuruan Setiap Akhir Pekan

Pelataran Permudah Layanan Pertanahan Mandiri di Kota Pasuruan Setiap Akhir Pekan Petugas dari Kantah Kota Pasuruan saat melayani masyarakat di akhir pekan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Pelataran atau akronim dari Pelayanan Tanah Akhir Pekan. 

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemohon yang mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa perantara atau kuasa.

Melalui Pelataran, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan setiap hari Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantah Kota Pasuruan, Jalan Diponegoro No. 64. Program ini menjadi solusi efektif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Salah satu keunggulan Pelataran adalah tersedianya loket prioritas bagi pemohon mandiri. Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu mengambil nomor antrean dan dapat langsung dilayani sesuai kebutuhannya. Mekanisme tersebut membuat proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman.

Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan bahwa Pelataran merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Program ini kami hadirkan agar layanan pertanahan lebih mudah diakses, terutama bagi masyarakat yang tidak sempat datang di hari kerja. Melalui Pelataran, kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Pelaksanaan Pelataran juga menjadi bagian dari upaya ATR/BPN untuk memperluas jangkauan layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan. 

Selain memberikan kemudahan akses, program ini berkontribusi pada peningkatan kepuasan layanan dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta berorientasi pada masyarakat.

Dengan hadirnya Pelataran secara rutin setiap akhir pekan, Kantah Kota Pasuruan menegaskan perannya sebagai pelaksana kebijakan pertanahan yang inovatif, responsif, dan berkomitmen terhadap pelayanan prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (rom)