2 Pembuat Petasan Ilegal di Pasuruan Dibekuk Polsek Purwodadi

2 Pembuat Petasan Ilegal di Pasuruan Dibekuk Polsek Purwodadi Barang bukti yang diamankan Polsek Purwodadi Pasuruan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim membongkar praktik pembuatan petasan ilegal di Kecamatan Sukorejo. 

Dua orang ditangkap dalam operasi ini, bersama ratusan petasan siap ledak dan puluhan kilogram bahan peledak.

Aksi penggerebekan dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Penangkapan bermula dari laporan warga pada Senin (27/10/2025) pagi soal aktivitas mencurigakan di Dusun Krajan, Desa Semut, Kecamatan Purwodadi.

Petugas kemudian menangkap seorang pria bernama Ciptoher (49), warga Dusun Bunder, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo. Dari tangannya, polisi menemukan petasan renteng sepanjang 20 meter.

Kapolsek Purwodadi, Iptu Sugiardi Prianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Ciptoher mengarah pada pelaku lain bernama Iwan Setiawan (37), warga Dusun Banyakputih, Desa Lecari. 

Polisi langsung bergerak ke rumah Iwan untuk melakukan penggeledahan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO