Sosialisasi pengelolaan sampah di desa sasaran TMMD ke-126, Selasa (28/10/2025). foto ist
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satgas TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan di Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan non-fisik ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan TMMD, yang tak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih, sehat, dan tertib.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, diantaranya Edi Sulaksono dari DLHK Sidoarjo, yang memaparkan secara mendalam tentang pengelolaan sampah terpadu dan mekanisme retribusi pelayanan persampahan.
Ada juga Kariyono dari Satpol PP Sidoarjo, yang menyampaikan materi tentang Perda Nomor 10 Tahun 2013 mengenai Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas)
Juga Fahrul dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, yang memberikan penjelasan teknis mengenai penataan infrastruktur dan sistem drainase.
Serta Letda Inf Rafly Fathoni, Dan SSK TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo, yang menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pembinaan non-fisik di masyarakat.
Dalam paparannya, Edi Sulaksono menekankan pentingnya penerapan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengajak masyarakat untuk memulai pengelolaan sampah dari rumah dengan memilah sampah organik, anorganik, dan B3 rumah tangga.
“Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah tangga. Retribusi adalah bagian dari solusi agar pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lancar serta transparan,” jelas Edi.
Ia juga menjelaskan ke depan, DLHK berencana membentuk kader lingkungan dan bank sampah desa untuk meningkatkan kesadaran serta nilai ekonomi dari sampah yang dikelola dengan baik.
Sementara itu, Kariyono dari Satpol PP menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2013 bukan sekadar alat penegakan hukum, melainkan pedoman untuk membangun kedisiplinan warga.
“Perda bukan alat represi. Ia hadir untuk menumbuhkan kesadaran agar tertib dan bersih menjadi bagian dari budaya masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Satpol PP, DLHK, dan pemerintah desa dalam mencegah pembuangan sampah sembarangan serta menjaga ketertiban lingkungan.
Dari sisi teknis, Fahrul menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus didukung dengan drainase dan sarana publik yang baik.
“Drainase yang tertata akan mencegah banjir dan bau tak sedap. Infrastruktur yang baik juga memperlancar kerja petugas kebersihan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Letda Inf Rafly Fathoni menyampaikan bahwa TMMD tidak hanya membangun sarana fisik seperti jalan dan jembatan, tetapi juga membangun karakter dan kesadaran masyarakat.
“TMMD adalah wujud sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kami ingin meninggalkan warisan bukan hanya berupa bangunan, tapi juga perilaku hidup bersih dan gotong royong,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta peninjauan langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah sementara di Desa Kedondong.
Warga tampak antusias mengikuti acara ini dan banyak memberikan masukan terkait pengelolaan sampah di lingkungannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam memilah dan membuang sampah sesuai jenisnya.
Juga memahami pentingnya membayar retribusi persampahan, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kerja bakti dan kaderisasi lingkungan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat TMMD untuk membangun dari desa, memperkuat gotong royong, dan menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan hidup. (sta/van)











