Pegawai Dinas PUTR Gresik Dipolisikan Rekan Kerjanya atas Dugaan Penganiayaan

Pegawai Dinas PUTR Gresik Dipolisikan Rekan Kerjanya atas Dugaan Penganiayaan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Azis (tengah) saat memberikan keterangan pers. foto: ist.

“Saat kejadian atasan saya sudah pasti tahu karena TKP (tempat kejadian perkara)-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya sudah bisa mengambil keputusan. Apalagi saya sampai harus operasi hidung karena insiden itu. Tapi saya melihatnya justru seperti pembiaran,” ungkapnya.

DRA menambahkan, dirinya sempat menunggu selama satu tahun dengan harapan kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil di internal kantor. 

Namun, karena tak kunjung ada kejelasan, ia akhirnya memutuskan untuk melapor ke .

“Saya menunggu setahun murni berharap hal positif agar ada keadilan bagi saya. Tapi nyatanya tidak ada keputusan apa pun, jadi akhirnya saya lapor ke polisi,” tandasnya.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan tanpa memandang status jabatan maupun kedekatan personal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Azis membenarkan adanya laporan tersebut. 

“Benar, laporan itu ada. Pihak terlapor sudah kami panggil. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Abid kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Abid menambahkan, kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim . “Ditangani Unit PPA Satreskrim ,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak terlapor, SB. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO