KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu pada Kamis (13/11/2025).
BACA JUGA:
- Tes VO2MAX Digelar KONI Kota Batu, Beri Hasil Kebugaran Atlet Jelang Porprov 2027
- Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara
- Sambut Libur Panjang, Polres Batu Perketat Pengamanan Jalur Wisata
- Wakil Ketua DPRD Kota Batu Soroti Lapak PKL di Alun-Alun, Jalan Umum Berubah Jadi Pasar
Sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi faktor utama tercapainya persetujuan tersebut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu dan dihadiri jajaran penting pemerintahan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, hingga para camat dan lurah se-Kota Batu turut hadir.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu.
Ia menyoroti peran Badan Anggaran DPRD yang dinilai mampu berkolaborasi sangat baik dengan TAPD.
"Raperda APBD 2026 ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman esensial bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah," ungkap Nurochman.
Setelah disetujui, dokumen APBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




