KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu pada Kamis (13/11/2025).
BACA JUGA:
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
Sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi faktor utama tercapainya persetujuan tersebut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu dan dihadiri jajaran penting pemerintahan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, hingga para camat dan lurah se-Kota Batu turut hadir.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu.
Ia menyoroti peran Badan Anggaran DPRD yang dinilai mampu berkolaborasi sangat baik dengan TAPD.
"Raperda APBD 2026 ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman esensial bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah," ungkap Nurochman.
Setelah disetujui, dokumen APBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.






