Bupati Jember saat memberi keterangan ke awak media terkait evaluasi triwulan OPD.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember akan menerapkan sistem kerja baru bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai tahun depan. Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan setiap OPD akan menjalani evaluasi triwulanan guna menjaga stabilitas penggunaan anggaran sejak awal tahun.
Kebijakan ini merupakan langkah pembenahan atas rendahnya realisasi APBD 2025 yang hanya terserap sekitar 50 persen.
Kepala daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu menilai, pola penyerapan anggaran selama ini cenderung menumpuk di akhir tahun, sehingga membuat pelaksanaan program berjalan lambat dan hasil pembangunan kurang maksimal.
“Mulai 2026, setiap 3 bulan OPD akan dievaluasi bersama DPRD. Belanja tidak boleh lagi menunggu sampai akhir tahun,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Evaluasi berkala itu mewajibkan OPD menyiapkan laporan kemajuan kegiatan, mulai dari capaian fisik, penggunaan anggaran, hingga permasalahan teknis.
Gus Fawait juga meminta Ketua DPRD Jember untuk rutin memanggil OPD setiap triwulan agar disiplin anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif.
“Saya sudah meminta Ketua DPRD agar memanggil OPD setiap tiga bulan untuk memastikan belanja daerah bisa terserap dengan baik, bukan menumpuk di akhir tahun,” tuturnya.
Lebih dari sekadar pengawasan, evaluasi triwulan ini akan menjadi acuan dalam menentukan kelayakan pejabat OPD setelah perubahan struktur organisasi dalam Perda SOTK yang berlaku akhir 2025.
Gus Fawait menegaskan pejabat yang tidak mampu menjaga konsistensi serapan anggaran berpotensi dipindah atau diganti.
“Jika serapannya buruk, berarti tidak tepat di posisinya. Evaluasi triwulan ini akan menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (nga/yud/mar)













