Salah satu warga Desa Adat Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.
JEMBRANA, BANGSAONLINE.com - Dari Desa Adat Asahduren, lahir cerita keberhasilan sertifikasi tanah ulayat yang membuka peluang bagi masyarakat adat untuk lebih berdaya. Legalitas tanah adat melalui sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi petani serta peluang peningkatan ekonomi melalui kerja sama dengan off-taker.
“Inilah fungsi dari sertifikat yang telah kami dapatkan dari BPN. Karena sertifikat inilah kami bisa memberdayakan tanah kami, bisa menjalin kerja sama dengan PT NSA (Nusantara Segar Abadi). Jika tanah adat kami tidak bersertifikat, tentu sulit ini,” kata Ketua Adat Desa Asahduren, I Kadek Suentra, Selasa (18/11/2025).
Program Reforma Agraria menjadi titik balik ekonomi desa. Sebelum adanya dukungan, mayoritas warga hanya bertani cengkeh dengan hasil yang menurun.
“Dulunya tanah ini ditanami cengkeh, namun hasilnya kurang bagus karena sudah tua. Sekarang harga cengkeh juga tidak sebagus dulu. Dari sertifikat ini, terbukalah kerja sama dengan PT NSA, mulai tanam varietas pisang. Ini jalan keluar yang baik buat kami,” ucap Suentra.
Ia menceritakan perjuangan sejak 2024 untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah ulayat. Setelah melalui koordinasi dengan BPN Jembrana dan pengukuran, sertifikat tanah ulayat akhirnya diterima pada konferensi tanah ulayat di Bandung, September 2024.
Harapan masyarakat kemudian direspons cepat oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria, Windra Pahlevi, mempertemukan Desa Asahduren dengan PT NSA.
“Kita pastikan kerja sama itu ada payung hukum yang jelas. Bagaimana penanamannya, bibitnya dari siapa, lalu bagaimana pemeliharaannya, pendampingannya, hingga pemasarannya. Dari situlah kedua belah pihak bersepakat dan membuat nota kesepahaman untuk pengelolaan tanah seluas 9.800 m2 untuk penanaman pisang cavendish,” paparnya.
Saat ini, masyarakat Asahduren menikmati pendapatan lebih stabil dari hasil bertani pisang cavendish yang cocok ditanam di lahan perbukitan khas desa tersebut. Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga kesejahteraan nyata bagi masyarakat adat. (afa/mar)













