Hearing, DPRD Nganjuk Minta Kios Terminal Kertosono tak Dibongkar sebelum Jelas Tempat Relokasinya

Hearing, DPRD Nganjuk Minta Kios Terminal Kertosono tak Dibongkar sebelum Jelas Tempat Relokasinya Wakil Ketua DPRD Nganjuk Sumardi SH bersama Komisi C dan D menemui warga pemilik kios di Terminal Kertosono yang rencananya akan dibongkar. foto: bambang dj/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 orang perwakilan para pemilik kios dari 30 kios yang berada di terminal Kertosono, Kabupaten Nganjuk menerima undangan DPRD Nganjuk untuk hearing. Kedatangan para perwakilan tersebut terkait relokasi kios yang rencananya akan dibangun RSUD sehingga kios tersebut harus segera dilaksanakan pembongkaran.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Sumardi SH didampingi Ketua Komisi C Tatit dan Ketua Komisi D Karyo bersama seluruh angota komisi C dan D. Sumardi menjelaskan, keluhan para pemilik kios adalah terkait belum adanya kejelasan tentang relokasi setelah dilakukan pembongkaran. “Saya ingin agar para pedagang tersebut diberikan tempat sebelum dilakukan pembongkaran,” kata Sumardi SH.

Rapat hearing ini sedianya juga mengundang Kepala Dinas Perusahaan Umum Cipta Karya (PUCK) Ir Fajar, akan tetapi berhalangan hadir. "Dengan ketidakhadiran PUCK jelas akan memakan waktu lagi, padahal pembangunan RSUD tersebut harus segera dilaksanakan. Saya kecewa dan akan melakukan pemanggilan, agar permasalahan tersebut cepat selesai,” kata Sumardi.

Dari hasil hearing, para pedagang sebenarnya sudah menerima jika kios tersebut di bongkar. Namun sebelum dibongkat, pedagang meminta disediakan dahulu tempat relokasinya dan hal inilah yang menjadikan rapat menggantung. “Tapi pihak DPRD akan berupaya secepat mungkin berkoordinasi dengan pihak Dinas PUCK,” jelas Sumardi.

Sementara Ketua Komisi C Tatit juga setuju agar tidak dilakukan pembongkaran sebelum adanya tempat bagi para pedagang. “Saya pinta pembongkaran kios ditunda sebelum mereka mendapatkan tempat untuk berjualan,” kata Tatit.

“Jangan dikarenakan adanya kepentingan, tanpa memikirkan lingkungan yang ada,” imbuh Tatit.

Hal senada Juga di sampaikan Ketua Komisi D, Karyo. “Saya meminta kepada pimpinan rapat agar mengagendakan hearing ulang. Saya menganggap hearing kali ini belum ada titik temunya,” kata Karyo. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO