Kantah Kota Pasuruan Perkuat Tata Kelola PSU Perumnas Bugul Permai

Kantah Kota Pasuruan Perkuat Tata Kelola PSU Perumnas Bugul Permai Pertemuan yang digelar Kantah Kota Pasuruan terkait PSU Perumnas Bugul Permai.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan bersama pemerintah daerah setempat menggelar koordinasi terkait penataan dan penegasan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan Perumnas Bugul Permai, Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan data sekaligus memperkuat tata kelola aset PSU pada permukiman yang telah lama berkembang.

Koordinasi dihadiri perwakilan Pemkot Pasuruan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama tim Kantah Kota Pasuruan. Kedua instansi membahas pemutakhiran data aset PSU serta langkah teknis agar pengelolaan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kasi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Pasuruan, Muhammad Andika, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan tertib administrasi pertanahan.

“PSU merupakan aset yang keberadaannya sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, penataan dan kejelasan statusnya harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan berbasis data yang valid. Koordinasi seperti hari ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak memiliki pemahaman dan data yang sama,” ujarnya mewakili Kepala Kantah Kota Pasuruan.

Ia menambahkan komitmen Kantor Pertanahan mendukung pemerintah kota dalam menyediakan informasi pertanahan yang akurat.

“Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Pasuruan dalam proses validasi dan pemetaan PSU. Harapannya, seluruh aset dapat tercatat dengan baik dan ke depan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Perumnas Bugul Permai,” paparnya.

Perwakilan BPKAD Kota Pasuruan menekankan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah sesuai standar pemerintah.

Pertemuan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah teknis lanjutan, termasuk konsolidasi data, pemetaan detail, serta proses administratif penegasan status PSU. 

Dengan keselarasan data antara pemerintah daerah setempat dan Kantor Pertanahan, pengelolaan aset PSU di Perumnas Bugul Permai dapat dilakukan lebih terencana, transparan, serta mendukung kepentingan masyarakat. (rom)