SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aditya Yoga Pratama (19) warga Jl Kupang Barat Gg I Surabaya, Kamis (5/11/2015) dibekuk unit Reskrim Polsek Bubutan di kawasan Mall BG Junction, setelah berhasil mengembat laptop.
Pria yang selalu membawa ID Card Trans TV tersebut, menggaet calon korbannya yang ingin bekerja di salah satu hipermarket dengan gaji cukup besar. “Saya bilang gaji pertama Rp 2,5 juta per bulan dan akan ada kenaikan setiap tahun,” aku Aditya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Profesi sebenarnya adalah kuli bangunan. Ia sendiri mengaku mendapat ID Card karyawan TransTV setelah mencetak sendiri di percetakan.
Menurut Kapolsek Bubutan Kompol Edith Yuwono, saat diamankan di Mall, tersangka sedang mencari mangsa. "Saat digeledah kami temukan Sebuah Laptop, ID Card dan HT yang diakui untuk meyakini korbannya,” terang Edith.
“Tersangka telah menjalankan aksinya sejak bulan November 2014, di mana sudah ada tiga korban yang melapor telah diambil Laptopnya, namun kami juga meyakini masih banyak korban lainnya,” tambahnya. (nis/rev)
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News