Plt Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin
“Kami menyisir perumahan, kos-kosan, dan kafe-kafe yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,” ujarnya.
Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berindikasi pelanggaran, termasuk peredaran minuman beralkohol dan penggunaan musik dengan volume berlebihan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami lakukan penertiban sesuai aturan,” jelasnya.
Selain penegakan aturan, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami mengajak masyarakat menikmati libur Nataru dengan tertib dan bertanggung jawab,” ungkap Suaidi.
Ia menambahkan, Satpol PP berkoordinasi dengan perangkat lingkungan dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




