Ilustrasi
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com -Penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap mahasiswa UIN Madura berinisial AF di Polres Pamekasan dinilai lamban.
Sebab, laporan yang dibuat sejak 4 Juni 2025 itu belum menunjukkan kepastian hukum meski disebut telah naik ke tahap penyidikan.
AF selaku korban mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan lamban dan berlarut-larut tanpa kejelasan perkembangan perkara.
“Sampai sekarang kasus ini sudah naik penyidikan, tapi belum ada kepastian. Saya sangat kecewa dengan kinerja Polres Pamekasan,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Kendati demikian, AF menyatakan tetap menghargai institusi kepolisian. Ia berharap kasus yang menimpanya dapat segera dituntaskan agar tidak menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Saya berharap kepolisian menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Supaya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Penyidik Polres Pamekasan Aipda Imam Puji Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Kami akan melayangkan panggilan kedua, insyaallah minggu ini,” jelas Aipda Imam.
Ia mengaku, penanganan perkara menjadi salah satu kendala yang memengaruhi kecepatan proses penyidikan.
“Dari kemarin memang cukup banyak perkara yang kami tangani,” tambahnya.
Diketahui, AF dilaporkan menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan pada 4 Juni 2025. Insiden itu terjadi usai AF mengkritisi hasil verifikasi berkas calon dalam pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Tadris Bahasa Indonesia (HMPS TBIN) Fakultas Tarbiyah UIN Madura.
Dalam peristiwa tersebut, AF mengaku sempat dipegang oleh sejumlah mahasiswa sebelum dipukul oleh sekitar tiga orang.
Akibat kejadian itu, AF mengalami luka di bagian belakang kepala, rusuk depan kiri, serta luka gores di pipi kanan akibat cakaran kuku. (van)






