Mutasi Pejabat Eselon II Wajib Uji Kompetensi, Kepala BKPSDM Gresik Sebut 3 Jabatan Kosong Menanti

Mutasi Pejabat Eselon II Wajib Uji Kompetensi, Kepala BKPSDM Gresik Sebut 3 Jabatan Kosong Menanti Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa mutasi maupun promosi jabatan eselon II kini wajib melalui uji kompetensi (ujikom) atau lelang jabatan.

"Aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti itu, sekarang untuk rolling pejabat eselon II harus ada ujikom terlebih dulu, begitu juga promosi jabatan misal dari eselon III ke eselon II atau melalui bidding atau lelang jabatan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/12/2025).

Dalam ujikom, pejabat yang akan dimutasi atau dipromosikan menjalani sesi wawancara dengan ahli yang ditunjuk, serta dengan bupati, wakil bupati, sekda, dan pejabat terkait.

"Nah, dari hasil ujikom ini nantinya pejabat eselon II itu layak dirolling untuk menduduki jabatan apa, begitu juga pejabat yang dipromosikan layak menduduki jabatan apa," kata Agung.

Dijelaskan olehnya, pengisian jabatan eselon II kosong dapat diikuti pejabat eselon III, baik IIIa setingkat camat maupun IIIb setingkat sekretaris kecamatan (sekcam).

"Untuk eselon IIIb yang bisa dipromosikan atau ikut bidding jabatan eselon II minimal sudah 5 tahun menduduki jabatan eselon IIIb di 2 tempat berbeda. Misal kalau sekcam pernah menduduki sekcam di kecamatan A dan kecamatan C," paparnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 3 jabatan eselon II kosong di lingkungan Pemkab Gresik, yakni Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP).

"Ketiga jabatan kosong itu saat ini diisi pelaksana tugas (plt) yang merangkap jabatan dengan eselon II di jabatan lain," imbuhnya.

Agung menegaskan, pengisian jabatan kosong masih menunggu instruksi kepala daerah. 

"Yang pasti sebelum mutasi pejabat kami lakukan uji kompetensi terlebih dulu baik untuk rolling jabatan eselon II maupun promosi jabatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan tidak melakukan mutasi jabatan gerbong I tahun ini setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. (hud/mar)