NGAWI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Legundi Kecamatan Karangjati Ngawi memadati rumah Sunarto (39) warga desa setempat. Hal ini disebabkan karena warga sekitar ingin melihat secara langsung jalannya rekonstruksi pembunuhan beberapa waktu lalu yang dilakukan tersangka Sunarto, terhadap Muryati, yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Sunarto yang mengalami cacat fisik terpaksa menggunakan alat bantu berjalan. Tersangka juga nampak tenang saat memperagakan beberapa adegan.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Pada adegan awal, diperagakan saat tersangka terlibat cekcok mulut dengan istrinya di ruang tamu. Kemudian, tersangka yang sempat menonton televisi bersama korban, tersulut amarahnya usai sholat malam. Korban yang saat itu sedang tidur secara mendadak dipukul kepalanya dengan batu. Tidak puas memukul kepala korban, tersangka menjerat leher korban dengan seutas tali hingga korban tewas seketika.
Lalu untuk menghilangkan jejak, tersangka langsung menyeret mayat istrinya ke dalam kamar yang sebelumnya tersangka sudah menggali lubang sedalam 30 Cm.
AKBP Suryo Sudarmadi pada awak media menjelaskan bahwa tujuan rekonstruksi tersebut untuk menyingkronkan dengan BAP. "47 adegan, penyebab api cemburu korban dilempar batu dan dicekik, lalu dikubur untuk menghilangkan jejak tersangka tunggal tidak direncanakan," kata Suryo kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Proses rekonstruksi yang dilakukan polres Ngawi tersebut berlangsung sekitar dua jam dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dengan senjata lengkap. Tersangka bakal dijerat dengan UU RI no 23 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News