Mbah Suwari dan patung macan putih hasil karyanya. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Patung Macan Putih karya Mbah Suwari di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, akhirnya resmi tercatat dan mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas hak cipta dari Kementerian Hukum.
Sertifikat HKI itu diserahkan langsung oleh petugas Kemenkum Jatim kepada Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, dan Mbah Suwari, pada hari ini, Selasa (13/1/2026).
Hak cipta seni patung Macan Putih Desa Balongjeruk tercatat dalam pangkalan data kekayaan intelektual Kementerian Hukum dengan nomor EC002026003763 tanggal 8 Januari 2026.
Pencatatan dilakukan oleh Kemenkum Jatim bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Kediri pada 7 Januari 2026, ditandai dengan kehadiran sejumlah petugas di lokasi tugu macan putih.
Pejabat Analis Kebijakan Ahli Muda Pemkab Kediri, F. Candra Irawan, menjelaskan bahwa sebelumnya tim telah melakukan pengumpulan bahan dan data sebagai syarat pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Sesuai arahan dan permintaan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Tim HKI Brida Kabupaten Kediri turun langsung ke Desa Balongjeruk,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pengumpulan data tersebut dituangkan dalam Surat Pencatatan Ciptaan yang mengacu pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014. Surat ini berfungsi memberikan perlindungan hak moral dan hak ekonomi pencipta.
“Sebagai pemegang hak ciptanya didaftarkan atas nama Pemerintah Desa Balongjeruk dengan pencipta terdaftar atas nama Suwari sebagai pengrajin serta kepala desa sebagai inisiator pembuatan,” paparnya.
Sementara itu, Mbah Suwari mengaku bangga karyanya mendapat pengakuan resmi.
“Saya sangat bangga, karya saya mendapatkan sertifikat hak cipta,” katanya di lokasi patung Macan Putih.
Ia berharap keberadaan patung tersebut terus membawa keramaian bagi desanya. Bahkan, ia mengaku heran karena wajah patung yang awalnya dibuat menyerupai macan justru terlihat mirip kuda nil.
“Awal membuat ya seperti macan, tapi ketika jadi kok wajahnya berubah seperti kuda nil, saya sendiri heran kok bisa berubah,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Balongjeruk menyampaikan rasa syukur atas pengakuan HKI terhadap karya Mbah Suwari.
“Terkait dengan HKI ini, saya akan merumuskan kembali warga yang membuat souvenir seperti kaos bergambar macan putih. Pada intinya saya tidak akan mempersulit warga saya,” tuturnya. (uji/mar)






