Ringankan Beban UHC, Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJS

Ringankan Beban UHC, Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJS Kholilurahman, Bupati Pamekasan

“Saya langsung perintahkan Sekda agar Perbup BLT segera diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya.

Kholilurrahman menambahkan, suasana silaturahmi berlangsung cair dan penuh antusiasme. Para pengusaha bahkan meminta agar forum serupa kembali digelar dalam waktu dekat.

“Mereka merasa enjoy. Mereka minta dua bulan lagi kumpul. Saya tawarkan tiga bulan, tapi mereka minta dua bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Anita Ardhiana mengapresiasi sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Alhamdulillah, ini bentuk sinergi yang luar biasa. Agenda ini bertujuan agar pengusaha mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Anita menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, tetapi juga membuka peluang bagi perusahaan menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“CSR bisa diarahkan untuk pekerja rentan di sekitar lingkungan usaha, khususnya untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pengusaha yang hadir telah menyatakan komitmen untuk mendaftarkan pekerjanya secara menyeluruh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, pengusaha mendaftarkan seluruh program secara lengkap, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun. Jika lengkap, akan mendapatkan bonus satu program, yakni jaminan kehilangan pekerjaan,” pungkas Anita. (bel/dim/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO