Tunggu Kajian DLH Jatim, Pemkab Sumenep Belum Tuntut Ganti Rugi Tumpahan CPO di Gili Iyang

Tunggu Kajian DLH Jatim, Pemkab Sumenep Belum Tuntut Ganti Rugi Tumpahan CPO di Gili Iyang Puluhan ton CPO yang tumpah dari tongkang kandas di perairan Gili Iyang, Sumenep

SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Pemkab Sumenep belum memastikan akan menuntut ganti rugi atas tumpahan puluhan ton minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di pesisir utara Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek.

Pemkab Sumenep masih menunggu hasil koordinasi dan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur terkait dampak pencemaran tersebut.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan penanganan kasus tumpahan CPO tidak bisa diputuskan secara terburu-buru karena kewenangan pengelolaan wilayah laut berada di tingkat provinsi.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan DLH Provinsi. Jadi, saat ini belum bisa memastikan (ganti rugi),” kata Fauzi, Senin (26/1/2026).

Ia menyampaikan, hingga kini Pemkab Sumenep masih memfokuskan diri pada koordinasi lintas instansi serta pemantauan dampak pencemaran di lapangan.

Pemkab ingin memastikan sejauh mana dampak lingkungan yang ditimbulkan sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan tuntutan ganti rugi.

“Sejauh ini kami masih berkoordinasi terus dengan DLH Provinsi untuk melihat dampaknya dan menentukan langkah berikutnya,” tambahnya.

Fauzi menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan agar langkah yang ditempuh berbasis data dan hasil pemeriksaan yang jelas.

Sementara itu, Kepala Desa Banraas, Pulau Gili Iyang, Mathurrahman, mengatakan DLH Kabupaten Sumenep telah turun ke lokasi untuk mengambil sampel minyak mentah yang mencemari pesisir desa.

Sampel tersebut diambil guna mengetahui tingkat pencemaran serta dampaknya terhadap ekosistem laut.

“Setahu saya, tim DLH Sumenep sudah datang dan mengambil sampel minyak yang tumpah di laut beberapa waktu lalu,” jelas Mathurrahman.

Hingga saat ini, pemerintah desa masih menunggu hasil pemeriksaan sampel sekaligus keputusan lanjutan dari pemerintah terkait penanganan tumpahan CPO tersebut.

“Kami di desa masih menunggu apa langkah yang akan diambil ke depan, termasuk hasil dari pemeriksaan sampel minyak itu,” ujarnya.

Sebagai wilayah yang terdampak langsung, Mathurrahman berharap ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan pemilik kapal pengangkut CPO.

“Sebagai desa yang terdampak, tentu kami berharap ada tanggung jawab dari pihak perusahaan, karena dampaknya langsung dirasakan warga,” tandasnya. (van)