BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bondowoso, Drs Agus Salam mengimbau calon tenaga kerja yang akan bekerja ke luar negeri agar memilih jalur resmi yang dilegalkan Pemerintah.
Menurutnya, pemahaman yang cukup tentang regulasi penempatan tenaga kerja, dapat mengurangi beragam persoalan yang sering dialami tenaga kerja indonesia di luar negeri, seperti menjadi korban kekerasan, penipuan hingga pembunuhan. Hal ini disampaikan pada acara yang dikemas dengan sosialisasi, saat memberi sambutan pencegahan TKI non prosedural, di aula SMAN 02 Bondowoso.
Baca Juga: Menteri PDTT Panen Pisang Cavendish, Emil: Pemprov Dukung Pengembangan Ekspor
“Penempatan TKI sudah diatur dalam undang undang. Jika dipahami, maka tidak akan ada tindak kekerasan, perlakuan sewenang-wenang juga tidak akan terjadi. Rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan negara tidak sembarangan. Diawali dengan job order. Tapi nyatanya selalu dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu (15/11) kemarin.
Agus menilai, Bondowoso rawan terjadi kasus penipuan penempatan tenaga kerja. Hal ini dilatarbelakangi dari faktor pendidikan dan sumber daya manusia penduduknya yang masih tergolong rendah, sehingga mudah tertipu oknum tidak bertanggung jawab untuk menjadi TKI instan dengan iming-iming kesuksesan dan gaji tinggi.
Berdasar data Disnkertrans, jumlah angkatan kerja di Bondowoso mencapai 51 % lebih dari total penduduk sekitar 759 ribu jiwa. Namun 84% di antaranya hanya mengantongi ijazah SD dan SMP se-derajat. Selain itu, masalah ekonomi dan tingginya angka pengangguran, juga menjadi penyebab masyarakat Bondowoso mengambil jalan pintas menjadi TKI ilegal, untuk mencari peruntungan di negeri orang.
Baca Juga: Ombudsman Jatim Serahkan Rapor Pelayanan Publik kepada Delapan Kepala Daerah, Banyuwangi Tertinggi
Ditambahkan, untuk mencegah TKI ilegal Disnakertrans terus memberikan pelatihan kepada para angkatan kerja, agar menjadi tenaga kerja yang trampil dan produktif. Dengan berbekal keterampilan dan keahlian yang dimiliki, calon tenaga kerja akan lebih mudah diterima di perusahan resmi yang memiliki jaminan keselamatan kerja.
“Angka pengangguran di Bondowoso masih sekitar 10 ribu. Angka kemiskinan 2,4 %. Supaya tidak terjadi kasus TKI ilegal, kita rangkul mereka, kita latih para pencari kerja untuk menjadi tenaga terampil yang siap ditempatkan di luar negeri,” jelas Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPR RI, Hj. Nihayatul Wafiroh, MA yang turut hadir pada acara sosialisasi tersebut dalam sambutannya mengatakan, DPR RI bersama Pemerintah Pusat sedang menggodok peraturan yang berisi tidak hanya soal penempatan tenaga kerja indonesia, tetapi juga kepastian hukum untuk melindungi TKI asal Indonesia yang bekerja di luar negeri. (gik/rev)
Baca Juga: TMMD Bondowoso, Prajurit Bangun PAUD untuk Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News