SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Tuntutan Barisan Muda Fatwa MUI yang disampaikan Ketua Ormas DPP GAIB Habib Yusuf, SH agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sampang segera mengeluarkan fatwa apakah fee proyek yang saat ini marak di Sampang halal ataukah haram nampaknya tak akan membawa hasil.
Sebab, Ketua MUI Cabang Sampang KH. Bukhori Maksum saat ditemui Habib Yusuf di kantornya secara tegas tidak berani mengeluarkan fatwa tentang itu. Alasannya, fatwa tentang halal atau haram fee proyek merupakan kewenangan MUI pusat, bukan MUI Sampang.
Baca Juga: MUI Sampang Dukung Polisi Kawal Pilkada Damai dan Kondusif
"Secara tegas ketua MUI Sampang takut mengeluarkan fatwa tentang itu. Padahal yang kami tuntut ini sangat jelas, soal status fee proyek yang sangat memberatkan pelaku usaha jasa konstruksi," ungkap Habib.
Habib Yusuf yang merupakan aktivis anti korupsi di Sampang hanya ingin mengingatkan Bupati Sampang yang notabene berasal dari kalangan ulama, agar hati-hati dalam mengambil kebijakan terutama soal fee proyek.
"Kalau menurut pandangan saya fee proyek itu subhat, akan tetapi lebih banyak sisi modhoratnya dan bisa dikatakan haram juga. Kalau fee proyek masuk ke kantong pribadi jelas haram. Akan tetapi bila untuk kemaslahatan umat, itu boleh-boleh saja asal transparan," tandas dia.
Baca Juga: Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Ditegaskan Habib Yusuf, Bupati Sampang perlu waspada terhadap fee proyek ini. Karena dia khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan jabatan bupati demi kepentingan sendiri.
"Bupati jangan sampai terjebak fee proyek ini. Karena bila dibolehkan, jangan-jangan ini jadi pintu masuk gratifikasi yang bisa menjerat dikemudian hari," pungkas dia. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News